Wonosari – Rapat Koordinasi Persiapan Bantuan Sosial Permakanan bagi Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar dan Lanjut Usia Terlantar bersumber dari APBD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024. Bantuan Sosial akan diberikan kepada masyarakat Kabupaten Gunungkidul Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar atau Lanjut Usia Terlantar yang tercantum dalam data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), serta bukan penerima Bantuan PKH dan atau Sembako. Jumlah sasaran Bansos sebanyak 2.506 (dua ribu lima ratus enam) orang, dengan total anggaran Rp2.255.400.000,- (dua milyar dua ratus lima puluh lima juta empat ratus ribu rupiah). Adapun perincian biaya penyediaan permakanan adalah Rp. 30.000,- (tigapuluh ribu) per hari. Pelaksana Permakanan adalah Kelompok Masyarakat (Pokmas) wilayah kapanewon di lokasi kegiatan dengan jumlah sebanyak 18 Pokmas (1 kapanewon 1 pokmas). Bansos diwujudkan dalam bentuk makanan siap makan terdiri nasi, sayuran, lauk pauk, buah dan air mineral yang di siapkan dan dihantarkan setiap hari oleh Pokmas kepada para penerima bansos untuk 2 kali makan selama 30 (tiga puluh) hari. Rencana pelaksanaan Bantuan Sosial Permakanan direncanakan pada tanggal 5 Februari sd 5 Maret 2024.
Rapat Koordinasi bantuan sosial permakanan pada 2024 melibatkan dari Pemerintah Kapanewon, Pokmas tingkat Kapanewon, Ketua Karang Taruna Kabupaten Gunungkidul, Ketua Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Gunungkidul, Ketua Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kabupaten Gunungkidul, Koordinator TKSK Kabupaten Gunungkidul, Ketua Penyuluh Sosial Masyarakat (PENSOSMAS) Kabupaten Gunungkidul, dan Koordinator PKH Kabupaten Gunungkidul. Bantuan permakanan merupakan kegiatan untuk memberikan makanan untuk para Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar dan Lanjut Usia Terlantar agar mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.